Jumat, 05 Januari 2018

Makalah Tentang Prasangka, Diskriminasi, dan Etnosentrisme Sebagai penghambat Pembangunan Nasional

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk karena terdiri atas berbagai suku  bangsa,adat istiadat, bahasa daerah, serta agama yang berbeda beda. Keanekaragaman tersebut terdapat di berbagai wilayah yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Setiap suku bangsa di Indonesia mempunyai kebiasaan hidup yang berbeda beda. Kebiasaan hidup itu menjadi budaya serta ciri khas suku bangsa tertentu.Keragaman tersebut di satu sisi, kita mengakuinya sebagai khazanah  budaya yang bernilai tinggi. Akan tetapi di sisi lain,ketika dua karakter sosial dan budaya  bertemu, membuat mereka benar-benar menjadi dua suku berbeda, seperti air dan minyak,
Banyak pihak juga yang menilai bahwa masyarakat Indonesia saat ini merupakan masyarakat yang senang menduga-duga atau berprasangka.Penilaian itu tentu bukan tanpa dasar.Saat ini masyarakat Indonesia memiliki kecurigaan yang akut terhadap segala sesuatu yang berbeda atau dikenal dengan istilah heterophobia. Segala sesuatu yang baru dan berbeda dari umumnya orang akan ditanggapi dengan penuh kecurigaan termasuk antar suku atau etnis. Kehadiran anggota kelompok yang berbeda apalagi berlawanan akan dicurigai membawa misi-misiyang mengancam. Ada juda yang diskriminatif, dan etnosentrisme.
1.2 Tujuan
Mengetahui pengertian dari Prasangka, Diskriminasi, dan Etnosentris



BAB II
PEMBAHASAN
PRASANGKA
Prasangka berarti membuat keputusan sebelum mengetahui fakta yang relevan mengenai objek tersebut. Awalnya istilah ini merujuk pada penilaian berdasar ras seseorang sebelum memiliki informasi yang relevan yang bisa dijadikan dasar penilaian tersebut. Selanjutnya prasangka juga diterapkan pada bidang lain selain ras. Pengertiannya sekarang menjadi sikap yang tidak masuk akal yang tidak terpengaruh oleh alasan rasional.
John E. Farley mengklasifikasikan prasangka ke dalam tiga kategori.
Ø Prasangka kognitif, merujuk pada apa yang dianggap benar.
Ø Prasangka afektif, merujuk pada apa yang disukai da n tidak disukai.
Ø Prasangka konatif, merujuk pada bagaimana kecenderungan seseorang dalam bertindak
Diskriminasi
Diskrimasi adalah pembedaan perlakuan thd sesama warga negara (berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, agama, dsb).
Praktik diskriminasi merupakan tindakan pembedaan untuk mendapatkan hak dan pelayanan kepada masyarakat dengan didasarkan warna kulit, golongan, suku, etnis, agama, jenis kelamin, dan sebagainya serta akan menjadi lebih luas cakupannya jika kita mengacu kepada Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Namun masih adanya pembedaan penggolongan dalam pencatatan sipil, khususnya bagi orang keturunan Cina, walaupun dalam akta kelahiran telah dicantumkan warga negara Indonesia, masih diperlukan penegasan kembali dengan surat bukti kewarganegaraan RI (SBKRI). Walaupun telah ada Keputusan Presiden tentang tidak diperlukannya SBKRI, dalam praktiknya hal tersebut masih saja terjadi. Keadaan itu pada akhirnya dapat menimbulkan kerancuan karena perlu adanya pembuktian kewarganegaraan terhadap warga negara tetapi khususnya suku etnis Cina, yang telah menjadi warga negara Indonesia, masih perlu surat bukti lain untuk mendukung keberadaannya. Adanya diskriminasi itu menimbulkan ketidakadilan bagi suku/etnik tersebut karena mengalami perbedaan.
Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi
•    Latar belakang sejarah
•    Dilatarbelakangi oleh perkembangan sosio - kultural dan situasional
•    Bersumber dari faktor kepribadian
•    Berlatar belakang dari perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
Upaya yang dilakukan untuk menghindari prasangka dan diskriminasi
•    Perbaikan kondisi sosial dan ekonomi
Pemerataan pembangunan dan usaha dan peningkatan pendapatan bagi warga negara Indonesia yang masih tergolong di bawah garis kemiskinan akan mengurangi adanya kesenjangan – kesenjangan sosial antara si kaya dengan si miskin.
Melalui pelaksanaan program – program pembangunan yang mantapyang didukung oleh lembaga – lembaga ekonomi pedesaan.
•    Perluasan kesempatan kerja
Adanya usaha – usaha pemerintah dalam perluasan kesempatan belajar bagi seluruh warga negara Indonesia, paling tidak dapat mengurangi prasangka bahwa program pendidikan terutama pendidikan tinggi hanya dinikmati oleh kalangan masyarakat menengah dan kalangan atas.
•    Sikap terbuka dan sikap lapang
Upaya melakukan komunikasi dua arah karena masing – masing berniat membuka diriuntuk berdialog antar golongan, antar kelompok sosial yang diduga berprasangka dengan tujuan membina kesatuan dan persatuan bangsa adalah suatu cara yang bijaksana.
Etnosentrisme
Etnosentrisme yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain.
Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.
Setiap suku bangsa atau ras tertentu memiliki ciri khas kebudayaan yang berbeda dan sekaligus menjadi kebanggaan mereka. Suku bangsa ras tersebut cendrung menganggap kebudayaan  mereka sebagai salah satu prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan sebagainya. Segala yang berbeda dengan kebudayaan yang mereka miliki, dipandang sebagai, dipandang  sebagai suatu yang kurang baik, kurang estetis, dan bertentang dengan kodratnya.
Etnosentrisme dapat menghambat hubungan antarkebudayaan atau bangsa. Etnosentrisme juga dapat menghambat proses asimilasi dan integrasi sosial. Bahkan, etnosentrisme bisa menjadi potensi konflik antarkelompok.
Salah satu contoh  etnosentrisme adalah ketika terjadi pengusiran terhadap etnis Madura di Kalimantan, banyak etnis Madura di lain tempat mengecam pengusiran itu dan membantu para pengungsi.
Meskipun begitu, etnosentrisme juga memiliki segi-segi positif sebagai berikut:
a.    Menjaga keutuhan dan kestabilan budaya
b.    Mempertinggi semangat patriotisme dan kesetiaan kepada bangsa
c.    Memperteguh rasa cinta terhadap kebudayaan atau bangsa.
Sebagai contoh di Papua. Seperti yang diberitakan Kompas Juli 2002, ada 312 suku yang menghuni Papua. Suku-suku ini merupakan penjabaran dari suku-suku asli yaitu Dani, Mee, Paniai, Amungme, Kamoro, biak, Ansus, Waropen, Bauzi, Asmat, Sentani, Nafri, Meyakh, Amaru, dan Iha. Setiap suku memiliki bahasa daerah (bahasa ibu) yang berbeda. Sehingga saat ini tedapat 312 bahasa di sana.
Tempat-tempat pemukiman suku-suku di Papua terbagi secara tradisional dengan corak kehidupan sosial ekonomi dan budaya sendiri. Suku-suku yang mendiami pantai, gunung, dan hutan memiliki karakteristik kebudayaan dan kebiasaan berbeda.. Hal ini pula berimbas pada nilai, norma, ukuran, agama, dan cara hidup yang beranekaragam pula.
Keanekaragaman ini sering memicu konflik antarsuku. Misalnya yang terjadi pada tahun 2001, dimana terdapat perang adat antara suku Asmat dan Dani. Masing-masing-masing-masing suku merasa sukunyalah yang paling benar dan harus dihormati. Perang adat berlangsung bertahun-tahun. Karena sebelum adanya salah satu pihak yang kalah atau semkain kuat danmelebihi pihak yang lain, maka perang pun tidak akan pernah berakhir.



BAB III
KESIMPULAN
Prasangka, diskriminasi, dan etnosentrisme tidak baik untuk kita dan lingkungan kita. Sebaiknya kita menjauh dari perbuatan perbuatan seperti prasangka buruk, diskriminasi, etnosentrisme dan kita harus saling menghargai terhadap sesama.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar