BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Bangsa
Indonesia merupakan bangsa yang majemuk karena terdiri atas berbagai suku bangsa,adat istiadat, bahasa daerah, serta
agama yang berbeda beda. Keanekaragaman tersebut terdapat di berbagai wilayah
yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Setiap suku bangsa di Indonesia
mempunyai kebiasaan hidup yang berbeda beda. Kebiasaan hidup itu menjadi budaya
serta ciri khas suku bangsa tertentu.Keragaman tersebut di satu sisi, kita
mengakuinya sebagai khazanah budaya yang
bernilai tinggi. Akan tetapi di sisi lain,ketika dua karakter sosial dan
budaya bertemu, membuat mereka
benar-benar menjadi dua suku berbeda, seperti air dan minyak,
Banyak
pihak juga yang menilai bahwa masyarakat Indonesia saat ini merupakan
masyarakat yang senang menduga-duga atau berprasangka.Penilaian itu tentu bukan
tanpa dasar.Saat ini masyarakat Indonesia memiliki kecurigaan yang akut
terhadap segala sesuatu yang berbeda atau dikenal dengan istilah heterophobia.
Segala sesuatu yang baru dan berbeda dari umumnya orang akan ditanggapi dengan
penuh kecurigaan termasuk antar suku atau etnis. Kehadiran anggota kelompok
yang berbeda apalagi berlawanan akan dicurigai membawa misi-misiyang mengancam.
Ada juda yang diskriminatif, dan etnosentrisme.
1.2 Tujuan
Mengetahui pengertian
dari Prasangka, Diskriminasi, dan Etnosentris
BAB
II
PEMBAHASAN
PRASANGKA
Prasangka
berarti membuat keputusan sebelum mengetahui fakta yang relevan mengenai objek
tersebut. Awalnya istilah ini merujuk pada penilaian berdasar ras seseorang
sebelum memiliki informasi yang relevan yang bisa dijadikan dasar penilaian
tersebut. Selanjutnya prasangka juga diterapkan pada bidang lain selain ras.
Pengertiannya sekarang menjadi sikap yang tidak masuk akal yang tidak
terpengaruh oleh alasan rasional.
John E. Farley
mengklasifikasikan prasangka ke dalam tiga kategori.
Ø Prasangka
kognitif, merujuk pada apa yang dianggap benar.
Ø Prasangka
afektif, merujuk pada apa yang disukai da n tidak disukai.
Ø Prasangka
konatif, merujuk pada bagaimana kecenderungan seseorang dalam bertindak
Diskriminasi
Diskrimasi
adalah pembedaan perlakuan thd sesama warga negara (berdasarkan warna kulit,
golongan, suku, ekonomi, agama, dsb).
Praktik
diskriminasi merupakan tindakan pembedaan untuk mendapatkan hak dan pelayanan
kepada masyarakat dengan didasarkan warna kulit, golongan, suku, etnis, agama,
jenis kelamin, dan sebagainya serta akan menjadi lebih luas cakupannya jika
kita mengacu kepada Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Namun
masih adanya pembedaan penggolongan dalam pencatatan sipil, khususnya bagi
orang keturunan Cina, walaupun dalam akta kelahiran telah dicantumkan warga
negara Indonesia, masih diperlukan penegasan kembali dengan surat bukti
kewarganegaraan RI (SBKRI). Walaupun telah ada Keputusan Presiden tentang tidak
diperlukannya SBKRI, dalam praktiknya hal tersebut masih saja terjadi. Keadaan
itu pada akhirnya dapat menimbulkan kerancuan karena perlu adanya pembuktian
kewarganegaraan terhadap warga negara tetapi khususnya suku etnis Cina, yang
telah menjadi warga negara Indonesia, masih perlu surat bukti lain untuk
mendukung keberadaannya. Adanya diskriminasi itu menimbulkan ketidakadilan bagi
suku/etnik tersebut karena mengalami perbedaan.
Sebab-sebab timbulnya
prasangka dan diskriminasi
• Latar belakang sejarah
• Dilatarbelakangi oleh perkembangan sosio -
kultural dan situasional
• Bersumber dari faktor kepribadian
• Berlatar belakang dari perbedaan keyakinan,
kepercayaan dan agama
Upaya yang dilakukan
untuk menghindari prasangka dan diskriminasi
• Perbaikan kondisi sosial dan ekonomi
Pemerataan
pembangunan dan usaha dan peningkatan pendapatan bagi warga negara Indonesia
yang masih tergolong di bawah garis kemiskinan akan mengurangi adanya
kesenjangan – kesenjangan sosial antara si kaya dengan si miskin.
Melalui
pelaksanaan program – program pembangunan yang mantapyang didukung oleh lembaga
– lembaga ekonomi pedesaan.
• Perluasan kesempatan kerja
Adanya
usaha – usaha pemerintah dalam perluasan kesempatan belajar bagi seluruh warga
negara Indonesia, paling tidak dapat mengurangi prasangka bahwa program
pendidikan terutama pendidikan tinggi hanya dinikmati oleh kalangan masyarakat
menengah dan kalangan atas.
• Sikap terbuka dan sikap lapang
Upaya
melakukan komunikasi dua arah karena masing – masing berniat membuka diriuntuk
berdialog antar golongan, antar kelompok sosial yang diduga berprasangka dengan
tujuan membina kesatuan dan persatuan bangsa adalah suatu cara yang bijaksana.
Etnosentrisme
Etnosentrisme
yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma
kebudayaannya sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan
diepergunakan sebagai tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan
kebudayaan lain.
Etnosentrisme
merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau menilai
kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. Sikap etnosentrisme
dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.
Setiap
suku bangsa atau ras tertentu memiliki ciri khas kebudayaan yang berbeda dan
sekaligus menjadi kebanggaan mereka. Suku bangsa ras tersebut cendrung
menganggap kebudayaan mereka sebagai
salah satu prima, riil, logis, sesuai dengan kodrat alam dan sebagainya. Segala
yang berbeda dengan kebudayaan yang mereka miliki, dipandang sebagai,
dipandang sebagai suatu yang kurang
baik, kurang estetis, dan bertentang dengan kodratnya.
Etnosentrisme
dapat menghambat hubungan antarkebudayaan atau bangsa. Etnosentrisme juga dapat
menghambat proses asimilasi dan integrasi sosial. Bahkan, etnosentrisme bisa
menjadi potensi konflik antarkelompok.
Salah
satu contoh etnosentrisme adalah ketika
terjadi pengusiran terhadap etnis Madura di Kalimantan, banyak etnis Madura di
lain tempat mengecam pengusiran itu dan membantu para pengungsi.
Meskipun
begitu, etnosentrisme juga memiliki segi-segi positif sebagai berikut:
a. Menjaga keutuhan dan kestabilan budaya
b. Mempertinggi semangat patriotisme dan
kesetiaan kepada bangsa
c. Memperteguh rasa cinta terhadap kebudayaan
atau bangsa.
Sebagai
contoh di Papua. Seperti yang diberitakan Kompas Juli 2002, ada 312 suku yang
menghuni Papua. Suku-suku ini merupakan penjabaran dari suku-suku asli yaitu
Dani, Mee, Paniai, Amungme, Kamoro, biak, Ansus, Waropen, Bauzi, Asmat,
Sentani, Nafri, Meyakh, Amaru, dan Iha. Setiap suku memiliki bahasa daerah
(bahasa ibu) yang berbeda. Sehingga saat ini tedapat 312 bahasa di sana.
Tempat-tempat
pemukiman suku-suku di Papua terbagi secara tradisional dengan corak kehidupan
sosial ekonomi dan budaya sendiri. Suku-suku yang mendiami pantai, gunung, dan
hutan memiliki karakteristik kebudayaan dan kebiasaan berbeda.. Hal ini pula
berimbas pada nilai, norma, ukuran, agama, dan cara hidup yang beranekaragam
pula.
Keanekaragaman
ini sering memicu konflik antarsuku. Misalnya yang terjadi pada tahun 2001,
dimana terdapat perang adat antara suku Asmat dan Dani.
Masing-masing-masing-masing suku merasa sukunyalah yang paling benar dan harus
dihormati. Perang adat berlangsung bertahun-tahun. Karena sebelum adanya salah
satu pihak yang kalah atau semkain kuat danmelebihi pihak yang lain, maka
perang pun tidak akan pernah berakhir.
BAB
III
KESIMPULAN
Prasangka,
diskriminasi, dan etnosentrisme tidak baik untuk kita dan lingkungan kita.
Sebaiknya kita menjauh dari perbuatan perbuatan seperti prasangka buruk,
diskriminasi, etnosentrisme dan kita harus saling menghargai terhadap sesama.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar